Perusahaan transportasi online Grab menyayangkan tindakan salah satu mitra pengemudinya yang melecehkan penumpang wanita di Denpasar, Bali.
Grab menganggap perilaku orang ojol sebagai pelanggaran serius terhadap Kode Etik perusahaan dan tidak menoleransi segala jenis kekerasan atau pelecehan.
Setelah kejadian ini, Grab memutuskan untuk memecat Ojol pelaku pelecehan. Grab juga akan menawarkan sesi konseling dengan lembaga publik untuk membantu memulihkan kondisi mental korban.
Grab mengatakan dalam siaran pers yang diperoleh kumparanTECH pada hari Sabtu bahwa pihaknya “terus berkoordinasi dengan pihak berwenang seperlunya karena penyelidikan dan uji coba yang sedang berlangsung.”
Selain itu, Grab mewajibkan seluruh mitra pengemudi Grab, khususnya di Bali, untuk menyelesaikan Pelatihan Etika Penumpang dan Pelatihan Etika Layanan Grab untuk Pencegahan Pelecehan Seksual dalam waktu dua minggu ke depan.
Seorang pengemudi ojek online berinisial DGP di Bali sebelumnya dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang di bawah umur. Kejadian bermula sekitar pukul 18.30 WITA pada Senin (8/8) saat korban mengikuti kerja kelompok di rumah temannya di Jalan Teuk Umar Barat, Kota Denpasar.
Korban kemudian memerintahkan Ojol untuk pulang ke rumahnya di kota Denpasar. Jarak rumah temannya dengan korban sekitar 10 km atau 20 menit. Perintah korban diterima pelaku. Di tengah perjalanan, pelaku melakukan tindak pidana melecehkan korban. Korban melawan, namun pelaku tetap melanjutkan perbuatan cabulnya.
Pelaku menghentikan kekerasan seksualnya saat mendengar telepon genggam korban berdering. Teman korban menelepon. Sesampai di rumah, korban langsung melapor ke ayahnya. Tak lama setelah kejadian, ayah korban mengidentifikasi pelaku dan menelepon polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.